Desa Alindau terletak di sebelah Barat Kecamatan Sindue Tobata yang apabila ditempuh dengan memakai kendaraan hanya menghabiskan waktu selama ± 15 menit. Mayoritas penduduk Desa Alindau adalah petani namun mata pencaharian yang diperoleh sebagian besar berasal dari pertukangan dan buruh kebun. Hal ini terkait dengan saluran irigasi yang ada di Desa Alindau masih menggunakan sistem tradisional, sehingga fungsinya belum maksimal.
Masyarakat yang berusahatani sagu di Desa Alindau hanya ada sebanyak 10 orang, dan usahatani tersebut bukan sebagai pendapatan utama keluarga. Hal ini dikarenakan alih fungsi lahan ke usahatani lainnya yang lebih menjanjikan, seperti tanaman kakao, jagung, sawah, dan sayur-sayuran.
Pohon sagu yang ada hanyalah sisa-sisa pohon yang telah lama ditanam, atau pohon sagu tersebut sudah tidak dibudidayakan lagi oleh petani. Banyak masyarakat yang bukan pemilik pohon sagu melakukan penebangan liar, terutama terhadap daun sagu muda yang mereka gunakan untuk memberi makan ternak, ataupun dijual untuk dijadikan atap rumah dengan harga Rp 10.000/ikat. Pohon sagu yang telah diambil daunnya tidak akan memperlihatkan tanaman sagu yang masih tersisa di Desa Alindau. Banyaknya penebang liar menyebabkan batang tanaman sagu tidak tumbuh besar. Gambar 3 memperlihatkan lahan tanaman sagu yang sebagian sudah beralih fungsi menjadi tempat tinggal salah satu warga. tumbuh besar atau tidak tumbuh dengan sempurna, sehingga sagu yang diperoleh akan sedikit.
penyebab lain dari tidak dilanjutkannya budidaya tanaman sagu di Desa Alindau adalah mahalnya upah tenaga kerja yang harus dikeluarkan, hal ini terkait dengan pembagian upah 3 : 1 dengan pemilik tanaman. Adanya pembagian tersebut menyebabkan pemilik pohon merasa tidak terlalu menguntungkan untuk berusahatani sagu. Alasan-alasan itulah yang menyebabkan usahatani sagu tidak diusahakan lagi di Desa Alindau.
Alih fungsi lahan yang terjadi mengakibatkan jumlah pohon yang dimiliki oleh petani sagu sangat terbatas, serta pembagian hasil antara pemiliki pohon dan pekerja pengolah sagu tidak menguntungkan pemilik pohon. Pohon sagu yang ada hanya dibiarkan hidup begitu saja tanpa ada pemeliharaan yang baik.
Pendapatan usahatani sagu yang diperoleh merupakan hasil bagi antara pemilik pohon dengan pekerja pengolah sagu, yang perbandingannya 1:3. Artinya pendapatan tersebut diperoleh setelah batang sagu diolah menjadi pati sagu yang siap untuk dijual. Pati sagu dibungkus dengan pelepah pohon sagu, dan pati sagu yang telah dikemas tersebut dikenal dengan nama batu.
Untuk menghasilkan pati sagu peralatan yang digunakan berupa pokeke yang digunakan untuk menggali tanah, gergaji yang digunakan untuk memotong batang sagu, parang, dan parutan kelapa yang digunakan untuk menghaluskan batang sagu yang telah dipotong-potong. Batang sagu yang telah dipotong-potong akan diiris kecil-kecil untuk memudahkan proses penghalusan menggunakan mesin parut kelapa.
Usahatani sagu di Desa Alindau saat ini tidak menjadi andalan pendapatan keluarga petani, hal ini disesbabkan karena alih fungsi lahan menjadi uasahatani lain. Penebangan liar terhadap daun sagu yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk makanan ternak maupun dijual, menyebabkan pohon sagu tidak tumbuh dengan baik. Pendapatan keluarga yang diperoleh dari usahatani lain, seperti kakao dan padi lebih besar dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari usahatani sagu itu sendiri. Sagu yang telah menjadi tepung akan dijual langsung ke pasar ataupun konsumen yang datang langsung ke kebun. Nilai tambah dari sagu itu sendiri tidak ada, karena pengolahan tepung sagu menjadi makanan tradisional.

